Kemenkes Larang Penggunaan Nitrogen Cair usai Puluhan Anak Keracunan Chiki Ngebul

- Jumat, 13 Januari 2023 | 05:21 WIB
Ilustrasi jajanan mengandung nitrogen cair (Freepik/lev.studio.x)
Ilustrasi jajanan mengandung nitrogen cair (Freepik/lev.studio.x)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat termasuk pelaku usaha, tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap saji menyusul kasus puluhan anak keracunan chiki ngebul.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Ma'ruf mengungkapkan, berdasarkan surat edaran Kemenkes, tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada makanan siap saji.

Baca juga:Puluhan Anak Keracunan Chiki Ngebul, Kemenkes: Karena Sensasi Banyak yang Tertarik

"Sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan, maka saat ini kita merekomendasikan tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap saji terutama di jajanan," kata Anas saat konferensi pers virtual, Kamis (12/1/2023).

"Jadi untuk para pelaku usaha yang misalnya keliling atau di pasar malam, atau di masyarakat itu kita rekomendasikan untuk tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap saji. Mengingat ada beberapa kasus yang dilaporkan akibat mengonsumi chiki ngebul ini," terang dia.

-
Ilustrasi jajanan chiki ngebul (Freepik/jcomp)

Kemenkes saat ini kata Anas, berfokus pada pembinaan dan pengawasan. Dia meminta Dinas Kesehatan baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta layanan kesehatan lainnya untuk melakukan upaya pembinaan pengawasan.

Baca juga: Anak Tertelan Nitrogen Cair yang Ada di Dalam Chiki Ngebul? Ini Pertolongan Pertamanya

"Sesuai dengan edaran yang kami sampaikan adalah pembinaan pengawasan, jadi kami minta lewat Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, kota , puskesmas itu melakukan upaya pembinaan pengawasan," ungkapnya.

Berdasarkan surat edaran itu lah kata Anas, tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair lagi di makanan siap saji.

"Jadi harapannya adalah sesuai dengan edaran tidak lagi direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada pangan jajanan siap saji," tandas Anas.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X