Viral Pemobil Berpelat RFS Todong Pistol di Tol, Polisi: Itu Pelat Asli, tapi …

- Jumat, 20 Januari 2023 | 13:52 WIB
Pelat nomor putih (Dok. Polri)
Pelat nomor putih (Dok. Polri)

Polisi merespons video viral yang menampilkan pengendara mobil berpelat mengokang sebuah benda mirip pistol saat sedang berselisih dengan sejumlah orang di jalan tol. Polisi menyebut pelat RFS yang digunakan pelaku merupakan pelat asli.

"Kalau dari pelatnya itu, saya lihat dan kami baru dapat informasi itu pelat asli," kata Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Jakarta, Kompol Suwito, Jumat (20/1/2023).

Kompol Suwito membeberkan perbedaan pelat RFS, yang digunakan oleh institusi pemerintahan, dengan RFS yang bisa digunakan oleh masyarakat umum. Perbedaanya, hanya di angka depannya saja.

Baca Juga: Cara Sadis Wowon Cs Hilangkan Jejak: Korban Ditimbun di Lubang, Dicor hingga Dikeramik

"Kalau RF itu ada dua. Kalau kepala satu itu untuk pejabat negara, pemerintahan itu rahasia. Kalau kepala dua itu memang dijual," kata Suwito.

"Artinya, dipakai untuk umum kepala dua, bukan dari pemerintahan, itu orang sipil pun bisa memiliki nomor tersebut. Pelat umum siapa pun boleh memakai," sambung Suwito.

Terkait mobil yang digunakan pelaku, diketahui berpelat B 2465 RFS. Artinya, mobil itu digunakan oleh orang sipil, bukan digunakan oleh pejabat pemerintahan.

"Warga sipil betul, itu dimiliki warga sipil betul. Kalau kita lihat datanya kalau kepala satu itu sudah pasti punya pemerintah," papar Suwito.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial karena menampilkan aksi koboi seorang pengendara mobil yang mengeluarkan sebuah benda diduga pistol saat sedang berselisih dengan sejumlah orang di jalan tol. Pelaku sendiri menggunakan mobil dengan pelat RFS.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Penipuan LSM ke Pelaku Pemerkosa di Brebes: Minta Rp200 Juta

Pelat RFS diketahui merupakan pelat khusus. Pelat ini biasa digunakan oleh institusi pemerintahan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X