Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg di Jakpus

- Jumat, 20 Januari 2023 | 02:01 WIB
Ilustrasi gas elpiji (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Ilustrasi gas elpiji (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus pengoplosan taning gas elpiji. Modusnya seperti kasus yang sudah-sudah, pelaku memindahkan isi tabung gas 12 kg ke dalam beberapa tabung gas 3 kg.

Penggerebekan ini dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Selasa 17 Januari 2023. Polisi melakukan penggerebekan disuatu tempat di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Jumlah tersangka satu, atas nama SR," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, dikutip pada Jumat (20/1/2023).

-
Ilustrasi gas elpiji (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Baca Juga: Kapolda Metro Beri Kuliah Umum kepada Mahasiswa, Ini yang Disampaikan

Dari penggerebakan ini, polisi menyita barang bukti antara lain 48 tabung gas elpiji 3 kg kosong, 12 tabung gas elpiji 12 kg serta alat untuk melakukan pemindahan gas elpiji.

"Modus pelaku melakukan pengoplosan gas ukuran 3 kg subsidi ke dalam tabung gas elpiji 12 kg non subsidi," beber Aulia.

Pelaku melakukan aksinya dengan tujuan mendapat keuntungan. Lebih jauh, Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi kejahatan serupa dan meminta para pengusaha untuk lebih meningkatkan pengawasan saat mendistribusikan gas elpiji.

Baca Juga: Ditangkap di Cikampek, Alex Bonpis Diboyong Polisi Bersama Beberapa Orang

"Diharapkan dengan adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum ini, dapat menjadikan efek jera bagi para pengusaha gas lainnya dan dapat meningkatkan peran serta masyarakat terkait dengan pengawasan distribusi LPG 3 kg bersubsidi agar dapat dilakukan dengan tepat sasaran," pungkas Aulia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X