Polisi Beberkan Kronologi Penipuan LSM ke Pelaku Pemerkosa di Brebes: Minta Rp200 Juta

- Jumat, 20 Januari 2023 | 13:27 WIB
Ilustrasi uang rupiah (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi uang rupiah (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Polda Jawa Tengah membeberkan kronologi kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh anggota LSM saat mendamaikan para pelaku pemerkosaan dengan pihak korban di Brebes, Jawa Tengah. Rupanya, LSM mengancam dan memaksa meminta uang Rp200 juta ke para pelaku pemerkosa.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, menyebut ada tujuh orang terlapor yang saat ini sedang diperiksa oleh pihaknya. Iqbal menyebut, kasus ini diawali dari para pelaku yang mencoba memediasi pemerkosa dengan korban.

"Pada 27 Desember 2022, anak pelapor dan keempat saksi telah melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap salah satu anak di Desa Sengon. Mengetahui hal tersebut, terlapor berusaha memediasi antara pihak pelaku dan pihak korban," kata Kombes Iqbal kepada Indozone, Jumat (20/1/2023).

-
Ilustrasi pelecehan (INDOZONE)

Baca Juga: Usut Iklan Judi Online di Situs Pemerintahan, Bareskrim Buru Seseorang

Dalam proses perdamaian itu, para terduga pelaku ini meminta uang kepada para pemerkosa senilai Rp200 juta. Permintaan uang ini juga disertai ancaman terhadap para pelaku pemerkosa korban.

"Terlapor saat meminta uang kepada pelapor dan keempat saksi sempat mengancam kalau tidak mau memberikan uang, maka terkait perkara pencabulan dan atau persetubuhan akan dilanjut ke proses hukum dan akan dilaporkan ke kepolisian," beber Iqbal.

Para pelaku mengklaim, uang itu nantinya akan diberikam kepada pihak korban. Karena merasa takut, para pelaku pemerkosa akhirnya memberikan uang dengan nominal sebesar R 62 juta.

"Setelah uang terkumpul selanjutnya uang diserahkan kepada Ketua RT, selanjutnya uang diserahkan kepada temannya terlapor. Kemudian, sebesar Rp32 juta diberikan kepada oramg tua korban, sedangkan sisanya tidak diketahui," kata Iqbal.

Singkat cerita, pihak kepolisian tetap menangkap para pemerkosa. Merasa ditipu, pihak pemerkosa melaporkan orang-orang tersebut ke polisi.

Terkini, Polda Jawa Tengah masih mendalami kasus tersebut. Kasus ini juga sudah naik tahap ke penyidikan yang artinya polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg di Jakpus

"Kasusnya sudah naik sidik," papar Iqbal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X