Polda Metro Jaya pada hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap pengacara Deolipa Yumara. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus Wali Kota Depok Muhammad Idris yang dilaporkan terkait SDN Pondok Cina (Pocin) 1.
"Iya pemeriksaan hari ini," kata Deolipa saat dihubungi wartawan, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Pelapor Polisikan Walkot Depok Terkait SDN Pocin 1
Pemeriksaan itu bakal berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Deolipa bakal diperiksa di kantor Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Deolipa bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor. Dalam agenda pemeriksaan hari ini, dia menyebut membawa sejumlah barang bukti.
"Bukti-bukti (yang dibawa) berita media dan screenshot kejadian," beber Deolipa.
Baca Juga: Buntut Penggusuran SDN Pocin, Walkot Depok Dilaporkan ke Polda Metro
Diketahui, lahan di SDN Pocin 1 direncanakan bakal dialihfungsikan menjadi masjid oleh Pemkot Depok. Akibatnya, para siswa sendiri diminta untuk pindah sekolah ke SDN Pocin 3 dan 4.
Pemindahan sekolah ini mendapat penolakan dari orang tua siswa. Mereka memilih tetap bertahan di SDN Pocin 1.
Pasca hebohnya kasus ini, pengacara Deolipa Yumara melaporkan Wali Kota Depok Muhammad Idris ke polisi. Laporan polisi itu sendiri tertuang dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.