Terungkap! Ini Alasan Pelapor Polisikan Walkot Depok Terkait SDN Pocin 1

- Kamis, 15 Desember 2022 | 20:27 WIB
Pengacara Deolipa Yumara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Pengacara Deolipa Yumara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Deolipa Yumara diketahui sudah melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, ke Polda Metro Jaya terkait sengkarut kasus penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok. Lantas, apa alasan Deolipa melaporkan Walkot Depok?

"Ini penting bagi masyarakat Indonesia, ini harus dilaporkan secara pidana di mana ada korban anak-anak dan bahwasanya UU Perlindungan anak ini sifatnya publik bukan delik aduan sehingga siapa pun boleh melapor kalau korbannya anak anak apalagi pembiaran anak anak ini," kata Deolipa kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

-
Pengacara Deolipa Yumara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

"Jadi semua warga negara yang tahu bisa melapor karena kewajiban UU bisa begitu. Makanya saya membuat laporan," sambungnya.

Baca Juga: Jika Bertemu Pelat RF Ugal-ugalan di Jalan, Polisi: Silahkan Masyarakat Beri Sanksi Sosial

Deolipa mengungkap akibat kasus ini, banyak anak-anak SD yang terdampak. Anak-anak tersebut disebutnya bahkan diabaikan.

"Siswa-siswanya mengalami pengabaian atau pembiaran dari Wali Kota di mana satu bulan siswa, siswi SDN 01 dibiarkan bersekolah tanpa guru, satu bulan lebih. Siswa ini mengalami diskriminasi sehingga siswa ini tidak bisa bersekolah dengan baik," papar Deolipa.

Baca Juga: Polda Metro Sebut Ruas Jalan di Jakarta Semakin Padat, Simak Ini Jam Kemacetanya

Ogah Cabut Laporan

Lebih jauh Deolipa Yumara menyebut dirinya tidak mau mencabut laporan dalam kasus ini. Sebab, sudah ada tindak pidana yang terjadi dalam kasus ini.

"Ini harus diproses pidana jadi pembelajaran kita supaya jangan sekali-sekali menelantarkan anak," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X