Buntut Penggusuran SDN Pocin, Walkot Depok Dilaporkan ke Polda Metro

- Rabu, 14 Desember 2022 | 19:10 WIB
SDN Pondok Cina 1 Depok (Z Creators/Vivi Sanusi)
SDN Pondok Cina 1 Depok (Z Creators/Vivi Sanusi)

Sengkarut kasus penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1, Depok, Jawa Barat berbuntut panjang hingga ke ranah hukum. Wali Kota (Walkot) Depok Mohammad Idris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

Kabar mengenai laporan polisi ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. Zulpan mengamini jika pihaknya sudah menerima laporan polisi tersebut.

"Benar ada laporan tersebut," kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Kombes Pol E Zulpan sendiri belum berkomentar lebih banyak terkait kasus ini. Dia hanya menyebut pihaknya bakal memproses kasus ini.

Baca Juga: Cara Majikan Siksa ART: Sundut, Siram Air Panas, hingga Paksa Makan Kotoran

"Laporan akan diproses," beber Zulpan.

Laporan polisi itu sendiri tertuang dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Pelapor dalam kasus ini atas nama Deolipa Yumara yang mewakili orang tua siswa SDN Pocin 1.

Baca Juga: Celana Dalam Jadi Alasan Majikan Hajar ART Secara Sadis di Jaksel

Diketahui, lahan di SDN Pocin 1 direncanakan bakal dialihfungsikan menjadi masjid oleh Pemkot Depok. Akibatnya, para siswa sendiri diminta untuk pindah sekolah ke SDN Pocin 3 dan 4.

Pemindahan sekolah ini mendapat penolakan dari orang tua siswa. Mereka memilih tetap bertahan di SDN Pondok Cina 1.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X