30 Adegan Diperankan dalam Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:38 WIB
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Rabu (19/10/2022). (Dok. Divisi Humas Polri)
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Rabu (19/10/2022). (Dok. Divisi Humas Polri)

Polri baru saja menggelar rekonstruksi dalam tragedi maut Stadion Kanjuruhan Malang di Mapolda Jawa Timur, Rabu (17/10/2022). Dalam rekonstruksi ini, puluhan saksi dihadirkan dan memerankan sebanyak 30 adegan.

"Rekonstruksi juga penyidik dalam hal ini menghadirkan 54 orang sebagai saksi dan pemeran pengganti dan 30 adegan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Rekonstruksi ini menampilkan peran-peran dari 3 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Irjen Dedi belum membeberkan lebih detail mengenai peran-peran apa saja yang ditampilkan saat rekonstruksi itu.

Baca Juga: Kondisi Mess Arema FC Usai Tragedi Kanjuruhan: Para Pemainnya Lebih Banyak Diam dan Murung

Dalam kesempatan yang sama, Deputi V bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI, Irjen Pol Armed Wijaya menyebut kegiatan rekonstruksi itu merupakan perintah dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIF). 

Tujuan dari rekonstruksi ini disebutnya untuk memperjelas fakta-fakta sesungguhnya yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

"Adapun tujuannya untuk memperjelas kondisi fakta yang ada di lapangan, sebagaimana yang kita lihat di CCTV, sehingga nantinya rekonstruksi ini akan membantu Kejaksaan didalam proses persidangan di pengadilan," kata Armed.

Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Seluruh Stadion yang Diaudit Akan Direnovasi dengan Standar FIFA

Diberitakan sebelumnya, tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam pasca pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya. Para suporter Arema disebut merangsek ke lapangan hingga akhirnya polisi melepas gas air mata.

Gas air mata tersebut membuat para supporter panik dan berlarian mencari pintu keluar. Sayangnya, banyak pintu keluar yang terkunci hingga berakibat korban berjatuhan akibat berdesak-desakan hingga kekurangan oksigen.

Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut antara lain berasa dari warga sipil hingga anggota polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X