Waduh, Produk Masker Ilegal di Jakarta Utara Jauh dari Kata Aman

- Jumat, 28 Februari 2020 | 16:05 WIB
Pengerebekan pabrik masker ilegal di Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Pengerebekan pabrik masker ilegal di Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya menjelaskan perbedaan masker ilegal dengan yang legal, serta bahaya menggunakan masker ilegal seperti yang diproduksi oleh sebuah gudang yang digerebek di Jakarta Utara siang tadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pembuatan masker harus memenuhi standar di Indonesia dan harus mendapatkan izin dari pihak-pihak terkait. Untuk masker yang di produksi oleh pabrik di Jakut yang digerebek polisi, ia menyebut pabrik itu tidak memiliki izin.

"Setelah kita lakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi ini ternyata bukan menimbun saja, tapi memproduksi secara ilegal yang tidak sesuai dengan standar, tidak memiliki ijin dari Depkes," kata Yusri di TKP, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020).

Yusri kemudian menjabarkan bahaya menggunakan masker ilegal yang diproduksi oleh pabrik abal-abal ini. Dia mengatakan masker ini tidak dilengkapi dengan saringan anti virus, tidak seperti masker yang diproduksi dengan legal.

"Seharusnya masker ini memiliki anti virus ditengah-tengah, dengan jangka waktu setiap pemakaian 3-4 jam, itu yang paling murah. Yang mulai naik ke yang lebih bagus lagi bisa sampai 6-10 jam di tengah-tengah sini. Nah ini nggak ada sama sekali," ungkap Yusri.

Yusri mengatakan sindikat ini melihat peluang usaha yang besar terkait masker itu.  Untuk itulah mereka membuat masker secara ilegal.

Dia juga menyebut para pelaku menjual masker-masker ilegal itu ke seluruh wilayah di Indonesia. Mereka baru beroperasi selama satu hari.

"Ini didistribusi ke beberapa tempat-tempat penjualan masker yang ada karena memang masker ini sangat dibutuhkan sekarang, kosong di pasaran," pungkas Yusri.

 

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X