Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Jakarta, Polisi Masih Buru Pemilik

- Jumat, 28 Februari 2020 | 13:28 WIB
Pengerebekan pabrik masker ilegal di Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Pengerebekan pabrik masker ilegal di Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja menggerebek sebuah gudang pembuat masker ilegal di kawasan Jakarta. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 30 ribu masker siap edar.

"Total semua yang berhasil kita amankan di sini sekitar 600 dus yang isinya kurang lebih sekitar total 30.000 (masker)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di TKP, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020).

Polisi juga menyita mesin pembuat masker dan gudang yang dijadikan tempat produksi. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan 10 pelaku di tempat itu.

"Kita berhasil mengamankan sekitar 10 orang di sini pegawainya mulai dari penanggung jawab sampai sopirnya," ungkap Yusri.

Semua pelaku itu terdiri dari YRH sebagai penanggung jawab, EE penjaga gudang, D operator mesin, S dan LF sebagai sopir dan F, DK, SL, SF, ER sebagai pekerja. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Semuanya dikenakan Pasal di UU kesehatan, UU Perdagangan. Ancamannya adalah 5 tahun penjara ke atas, denda Rp 50 miliyar," kara Yusri.

-
Pengerebekan pabrik masker ilegal di Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Masih Buru Pemilik

Yusri mengatakan masih ada satu pelaku yang masih diburu polisi, yaitu pemilik gudang.

"Pemiliknya orang sini tapi masih di luar negeri," kata Yusri.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut. Yusri menegaskan jika pembuatan masker harus sesuai dengan standar ketentuan yang ada di Indonesia.

"Aturan untuk masker seperti ini harusnya ada anti virus ditengah-tengahnya, tapi ini nggak ada sama sekali anti pelindungnya. Hasil penelitian awal bahwa masker ini memang palsu, tidak ada standar dari kesehatan, tidak ada Standar Nasional Indonesia atau SNI," kata Yusri.

Seperti diketahui, jajaran Polda Metro jaya siang tadi menggerebek sebuah gudang bernama PT Unotech Mega Persada di daerah Cilincing, Jakarta Utara karena membuat masker ilegal. Gudang itu merupakan gudang yang sudah memiliki izin resmi, namun izinnya adalah izin untuk menyimpan alat-alat kesehatan bukan untuk memproduksi masker.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X