Juli Panjaitan seorang gadis di Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya melaporkan mantan pancarnya bernama Herbert ke Polsek Medan Baru. Penyebabnya, ijazah miliknya ditahan sang pacar, karena dia tidak mau balikan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan awalnya Juli membuat pengaduan masyarakat melalui program Japri Pak Kapolsek Medan Baru, Minggu, 22 Januari 2023.
“Pelapor melaporkan bahwa ijazah kuliah miliknya ditahan mantan dari kekasihnya, dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi dengan laki laki tersebut,” kata Ginanjar, Senin (23/1/2023).
Mendapati laporan itu, polisi langsung mendatangi indekost pelaku di Pasar 2 Jalan Marakas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.
Ketika tiba di rumah kosan pelapor, petugas kepolisian memanggil terduga pelaku dan selanjutnya membawa laki-laki tersebut ke Polsek Medan Baru.
Setelah di kantor polisi, petugas melakukan mediasi terhadap keduanya. Selanjutnya pelaku pun menyerahkan ijazah milik korban dan meminta maaf.
“Dari hasil mediasi, terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan ijazah pelapor juga telah kembalikan kepada pelapor,” ujar Ginanjar.
Artikel menarik lainnya:
- Orang Tua Pelaku Pemerkosaan di Brebes Buka Suara, Diminta Rp200 Juta oleh LSM
- Biadap! Wowon Cs Niat Bunuh Tetangganya, Alasannya Enggak Masuk Akal untuk Buang Sial
- Terungkap! Fakta Baru Serial Killer Wowon Cs, Halimah Korban Kelima Dihabisi pada 2016
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.