INDOZONE.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengkritisi deklarasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024 yang dilakukan oleh Partai Nasdem.
Pasalnya, menurut Gilbert, hingga saat ini Anies masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
“Saat ini posisi Gubernur Anies masih dalam proses pemeriksaan di KPK,” ucap Gilbert dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
BACA JUGA: Tanggapi Anies yang Dideklarasikan Jadi Capres 2024, Gerindra DKI: Itu Hak Partai
Maka dari itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini pun menilai mendeklarasikan Anies sebagai capres padahal masih dalam pemeriksaan KPK adalah langkah yang tidak baik.
“Pada saat seseorang dalam pemeriksaan KPK, masuknya parpol ke area deklarasi capres yang bersangkutan memberi kesan niat tidak baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gilbert pun menilai, tindakan deklarasi tersebut secara tidak langsung telah mengintervensi langkah KPK untuk membongkar kasus dugaan korupsi ajang balap mobil bertenaga listrik itu
“Seharusnya semua pihak menahan diri, menunggu hasil pemeriksaan KPK, dan mendorong KPK bekerja profesional. Penghormatan terhadap hukum sepatutnya ditunjukkan oleh semua pihak, termasuk parpol,” tandas Gilbert.
Artikel Menarik Lainnya:
- NasDem Usung Anies Jadi Capres, Niluh Djelantik Mundur sebagai Kader
- NasDem Usung Anies Jadi Capres, Demokrat: Koalisi itu Penuh Misteri
- Lebih Pilih Prabowo Dibanding Anies di Pilpres 2024, Wagub DKI: Dia Bos Saya