DPR Terima Surpres Terkait Calon Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli

- Selasa, 27 September 2022 | 16:42 WIB
Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden (Surpres) yang berisikan nama pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna ke-6 masa Sidang I tahun 2022-2023, Selasa (27/9/2022).

“Kami beritahukan bahwa pimpinan dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK,” kata Dasco.

Dasco menyampaikan, bilamana surat-surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan DPR.

Baca JugaAnggota DPR Ini Minta Maaf karena Pilih Lili Pintauli Jadi Pimpinan KPK

“Surat-surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan DPR nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku,” urainya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan apabola surat presiden (Supres) terkait pergantian Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah dikirim ke DPR.

Lili Pintauli sudah mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK dan sudah direstui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, DPR: Pelajaran Buat Kita Semua

“Sudah disampaikan ke DPR surpresnya. Ada surpresnya sudah disampaikan ke DPR,” ungkap Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Pratikno tak menjelaskan detail kapan waktu surpres dikirim. Pratikno hanya mengungkapkan bahwa pemerintah sudah mengirimkan surpres sejak sepekan lalu.

“Sudah semingguan yang lalu,” tuturnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X