Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, DPR: Pelajaran Buat Kita Semua

- Selasa, 12 Juli 2022 | 00:24 WIB
Lili Pintauli Siregar. (Dok. Biro Humas KPK)
Lili Pintauli Siregar. (Dok. Biro Humas KPK)

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan dirinya sangat menghormati mundurnya Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui Lili sudah mengirimkan surat mundur kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya kira kalau sudah sampaikan surat pengunduran dirinya dan Pak Jokowi juga sudah menerima, maka kita hormati keputusan Bu Lili. Pelajaranlah buat kita semua untuk jalankan prosedur yang ada,” kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Dikatakan Hinca, dengan mundurnya Lili tersebut posisi Wakil Ketua KPK pun kosong. Sehingga di harap hal ini bisa dijadikan pembelajaran, kemudian mundurnya Lili juga harus dihormati.

“Dengan demikian posisi Bu Lili sudah bukan komisioner KPK lagi. Dan pelajaran buat kita semua," ucap dia.

Politisi Partai Demokrat ini mengakui jika tak mengetahui secara detail ihwal kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Lili. Dia hanya mengingatkan, setiap pimpinan KPK haris mengikuti aturan yang ada di Undang-Undang.

“Kami komisi III tidak tahu detil apa yang terjadi di sana, tapi kan yang tahu dewas di sana dan internal aturan main KPK dijalankan, aturan main UU, itu kita hormati,” tutur Hinca.

“Dan sekali lagi itu pelajaran yang paling berharga buat siapa saja agar penyelenggara KPK untuk tetap patuh pada aturan main yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

BACA JUGA: Lili Pintauli Diduga Langgar Etik, Mahfud MD Minta Dewas KPK Transparan dan Tegas

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (keppres) ihwal pemberhentian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.

Hal tersebut dibenarkan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini. Menurut Faldo, Lili sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya.

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS,” kata Faldo kepada Indozone, Senin (11/7/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X