Pihak Jessica Iskandar Tantang Gugatan Steven hingga Rp1 Triliun: Bisa Dibuktikan Gak?

- Rabu, 18 Januari 2023 | 15:18 WIB
Jessica Iskandar. (Instagram/@inijedar)
Jessica Iskandar. (Instagram/@inijedar)

Pengacara Jessica Iskandar, Rolland E. Potu, mempertanyakan gugatan dari pihak Christoper Steffanus Budianto alias Steven. Menurutnya, Steven bisa saja menuntut nominal sebesar apapun, namun harus memberikan bukti yang valid.

Hari ini, Rolland E. Potu juga telah melakukan gugatan rekonvensi kepada pihak Steven. Dia menyatakan bahwa majelis hakim menerima gugatannya, sehingga pihak Jessica Iskandar tengah menunggu keputusan majelis hakim.

"Ya pasti diterima (putusan hakim), masalahnya diputus atau bagaimananya kan kewenangan majelis hakim," ujar Rolland E. Potu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

"Seperti yang kita sampaikan di awal orang mau menggugat Rp50 Miliar mau menggugat Rp100 miliar, Rp1 Triliun juga gak masalah, tetapi bisa dibuktikan gak di persidangan?" sambungnya.

Laporan Polisi Berjalan Alot

Jessica Iskandar, kata Rolland E. Potu, tengah berfokus pada kepastian hukum terkait laporan polisi yang sudah masuk di Polda Metro Jaya. Pasalnya, kasus ini sudah berjalan selama 6-7 bulan.

"Ya masih kepikiran, artinya kan yang cuma dilihat dari media sosial dia masih meminta kepastian hukum, terikat laporan polisi khususnya sudah masuk di Polda Metro ini kan juga sudah hampir 6 bulan 7 bulan," papar Rolland E. Potu.

Hingga saat ini, kata Rolland, dirinya terus mengawal proses kelanjutan sidang. Pasalnya, jika Steven berada di luar negeri maka harus ada perintah penjemputan.

"Yang pasti saya juga menanyakan proses selanjutnya bagaimana, karena kan sudah surat perintah membawa itu kalau memang dugaan si terlapor ini ada di luar negeri," paparnya.

-
Pengacara Jessica Iskandar, Rolland E Potu, menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan gugatan rekonvensi, Rabu (18/1/2023). (Arvi Resvanty/Indozone)

BACA JUGA: Jessica Iskandar Dicibir Asyik Dugem sama Hotman Paris: Dulu Nangis-nangis Kelilit Utang

Rolland menambahkan, dia selalu memohon ketegasan kepada penyidik karena kasus ini bisa menjadi contoh kualitas penegakan hukum di Indonesia.

"Ya kita mohon ketegasan juga kepada bapak penyidik karena disini bagaimanapun pertanggungjawaban hukum itu harus menekan tentang orang itu dimana ini kan menjadi percontohan bagaimana penegakan  hukuman di Indonesia," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X