Polisi Bongkar Sosok Alex Bonpis, DPO Penerima Sabu Irjen Teddy Minahasa

- Rabu, 18 Januari 2023 | 13:01 WIB
ilustrasi narkotika (FREEPIK)
ilustrasi narkotika (FREEPIK)

Polda Metro Jaya membeberkan sosok Alex Bonpis, DPO kasus narkoba yang disebut menerima barang haram sabu dari Irjen Pol Teddy Minahasa.  Rupanya, sosok Alex dalam kesehariannya merupakan seorang pelaut.

"Infonya gitu, pelaut," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Alex Bonpis diketahui merupakan warga Kampung Bahari, Jakarta Barat. Mengenai peran Alex Bonpis, Andi menyebut pihaknya masih mendalami ada tidaknya dugaan Alex merupakan bandar narkoba.

-
Teddy Minahasa (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Baca Juga: Polisi Mulai Usut Laporan Penipuan Giveaway Catut Nama Baim Wong

"Kalau masalah bandarnya, masih pendalaman, tapi kalau dia sebagai penerima barang kita bisa pastikan," beber Andi.

Sebelumnya, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dituding menyelewengkan barang bukti sabu dari hasil ungkap kasus.

Sabu tersebut bahkan disebut beredar hingga ke Jakarta. Terkini, kasus ini bakal memasuki masa persidangan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Hari Ini, Polda Metro Serahkan Irjen Teddy Minahasa dkk ke Kejati

Sementara itu, Polda Metro Jaya baru saja menangkap DPO atas nama Alex Bonpis. Dia ditangkap karena berkaitan dengan Irjen Teddy Minahasa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X