Bupati Jepara Ingatkan ASN agar Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

- Selasa, 10 Desember 2019 | 12:52 WIB
ANTARA
ANTARA

Pelaksana Tugas Bupati Jepara Dian Kristiandi menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diingatkan untuk tidak keluyuran saat jam kerja tanpa ada keperluan yang berhubungan dengan tugas yang diemban, karena termasuk dalam tindak korupsi.

"Ketika keluyuran saat jam kerja tanpa ada tujuan untuk kepentingan kantor dan tanpa izin pimpinan, tentunya bisa masuk kategori tindakan korupsi waktu dan fasilitas negara," ujarnya saat upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di halaman Kantor Setda Kabupaten Jepara, Senin (09/12).

Untuk itulah, ia mengajak seluruh jajarannya memaknai Hakordia sebagai momentum meningkatkan kedisiplinan. Menurutnya, kebiasaan keluyuran saat jam kerja bisa berimplikasi terhadap kualitas pelayanan publik.

-
ilustrasi/ANTARA/Dok.Humas Pemprov Sumsel

"Mari mulai detik ini, kebiasaan keluar kantor tanpa tujuan jelas ditinggalkan. Mari berikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, ia mengajak seluruh ASN di Jepara untuk membangun semangat antikorupsi di lingkungan birokrasi. Ia menambahkan, korupsi bisa ditemukan dalam hal-hal kecil.

"Pada hari antikorupsi ini kami mengawali dengan semangat membangun komitmen untuk membersihkan diri masing-masing dan bersama-sama membersihkan jajaran pemerintahan dari hal-hal yang berbau korupsi," ungkapnya.

Dian berharap, dengan meningkatkan kedisiplinan pegawai maka pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih maksimal sehingga tak ada lagi masyarakat yang terabaikan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X