Terobosan Baru, Guru dan Dosen Vokasi Punya Kuota Beasiswa Khusus

- Senin, 24 Mei 2021 | 10:20 WIB
Ilustrasi beasiswa. (Freepik).
Ilustrasi beasiswa. (Freepik).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan kuota beasiswa studi lanjut khusus bagi guru dan dosen pada pendidikan vokasi. Adapun kouta ini diambil dari skema pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dikelola oleh Kemendikbudristek

Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP), Beny Bandanadjaja mengatakan, beasiswa guru dan dosen vokasi ini merupakan program beasiswa gelar, baik di dalam negeri maupun luar negeri. 

Pembukaan beasiswa bagi insan vokasi ini memperluas peluang tenaga pendidik untuk lolos seleksi. Beny memaparkan, selama ini beasiswa yang ditangani oleh LPDP cakupannya sangat luas, yaitu untuk seluruh Indonesia dan semua kementerian. 

Persaingan yang ketat ini membuat guru dan dosen vokasi kesulitan mendapatkan akses beasiswa studi. Dengan adanya program ini, Kemendikbudristek diberi kepercayaan oleh LPDP untuk menyusun syarat dan melakukan seleksi terhadap calon penerima beasiswa.

“Dengan adanya beasiswa pembiayaan LPDP di Kemendikbudristek, mampu mempermudah akses tenaga pendidik vokasi untuk mendapatkan beasiswa. Kita sudah memahami calon pendaftar, yaitu dosen, termasuk tahu kualitasnya secara umum sehingga pada proses seleksi bisa lebih langsung dan mereka pun terjamin kuotanya. Kesempatan dan persaingannya dalam memperoleh menjadi tidak terlalu sulit,” kata Benny di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Baca Juga: Anies Baswedan Diisukan Dapat Hadiah Rumah Mewah, TGUPP Angkat Bicara

Untuk skema yang ditawarkan meliputi Beasiswa S-1/D-4 Calon Guru SMK; Beasiswa S-2 Dalam Negeri – Calon Dosen Perguruan Tinggi Vokasi; Beasiswa S-2 Luar Negeri – Calon Dosen Perguruan Tinggi Vokasi; Beasiswa S-3 Dalam Negeri – Dosen Perguruan Tinggi Vokasi; Beasiswa S-3 Luar Negeri – Dosen Perguruan Tinggi Vokasi; dan Beasiswa Joint/Dual Degree S-3 – Dosen Perguruan Tinggi Vokasi.

Beny menjelaskan, pendidikan vokasi yang berdiri sejak tahun 1970-an dan berkembang sampai sekarang mulanya berada di bawah naungan pendidikan tinggi. Kondisi ini membuat unsur vokasi dari pendidikan vokasi belum mandiri dan kurang menjadi fokus. 

Maka dari itu, kata Beny, dengan adanya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) yang khusus mengani vokasi, muncul program khusus untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru dan dosen vokasi.

“Dengan beasiswa yang spesifik diharapkan terjadi peningkatan kualitas dosen karena kita mengarahkan calon- calon dosen vokasi bersekolah di perguruan tinggi vokasi juga. Jangan sampai calon dosen vokasi tetapi yang mengajar dosen akademik, ini sudah terjadi dan yang ingin kita perbaiki,” urainya.

Beny menegaskan, beasiswa ini hanya dialokasikan bagi guru dan dosen vokasi yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek.

“Adapun bagi dosen, beasiswa ini terbuka bagi dosen di seluruh Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) yang terdiri atas Politeknik, Akademi, Universitas, Sekolah Tinggi, Fakultas Vokasi, dan Sekolah Vokasi yang memang memiliki program studi vokasi,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X