Anak Pejabat Ditjen Pajak Jadi Tersangka, Kapolda Metro: Kita Tak Lihat Latar Belakang!

- Kamis, 23 Februari 2023 | 16:01 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan jajarannya akan mengusut tuntas kasus anak pejabat pajak yang menaniaya anak di bawah umur. Menurutnya, Polda Metro Jaya tidak melihat latar belakang pelaku kejahatan.

"Kan sudah ditahan, sudah ditahan. Pokoknya kita luruskan semua, tidak usah khawatir kalau soal itu. Kita pasti tidak melihat latar belakang, tapi kita melihat materi dari tindak pidana yang dia lakukan. Unsurnya terpenuhi kita tahan, kita proses," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Jenguk David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Gus Yaqut: Anakku Juga

Dia menyebut kasus penganiayaan yang ditangani jajarannya tidak ada kaitanya dengan pihak pajak atau tempat ayah dari pelaku bekerja. Jika nantinya pihak tersebut melakukan proses sendiri, Polda Metro disebutnya tidak peduli.

"Kan ini tindak pidana yang tidak melibatkan kementerian. Jadi saya kira prosesnya jalan," kata Fadil.

"Kalau ada mekanisme di internal kementerian saya kira itu silahkan saja, bukan urusan kami," sambung Fadil.

Baca Juga: Rubicon Tak Tercatat di LHKPN, Ini Daftar Kekayaan Ayah Mario Dandy Penganiaya David

Diberitakan sebelumnya, anak seorang pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio (20) menganiaya pelajar bernama David (17) yang belakangan diketahui David merupakan anak dari salah satu Pengurus Pusat GP Ansor.

Kasus ini pun hingga viral di media sosial. Disisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah menetapkan Mario sebagai tersangka serta dilakukan penahanan selama 20 hari.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X