Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Awal Mula Investigasi Kematian Brigadir Yosua

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Kuasa hukum keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menjadi saksi di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam kesaksiaannya, Kamaruddin menceritakan awal mula melakukan investigasi terhadap kasus kematian Brigadir J. Kamaruddin menyebut, investigasi mulai dilakukannya setelah mendapat kuasa dari pihak keluarga pada 13 Juli 2022. Dia sejak awal telah meyakini, bahwa kematian Brigadir J akibat pembunuhan berencana.

"(Investigasi) Sejak menerima kuasa pada tanggal 13 Juli. Tetapi, saya sudah yakin pembunuhan berencana," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir Yosua

Komaruddin menuturkan, investigasi juga dilakukan karena menilai ada kejanggalan terkait kematian Brigadir J. Akhirnya, dia pun menghimpun berbagai macam keterangan, salah satunya dengan wawancara intelejen.

"Ada informasi terjadi tembak menembak dan ada dugaan pelecehan di rumah dinas Duren Tiga. Di situlah, saya merasa janggal. Saya lakukan wawancara intelejen dan minta dirahasiakan. Ternyata, itu adalah hoaks," jelas dia.

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa, pun meminta Kamaruddin menjelaskan secara spesifik soal informasi yang diterimanya terkait kematian Brigadir J.

"Saudara di awal menjelaskan, kami mendapatkan informasi tidak boleh disebutkan identitasnya, bahwa ini adalah pembunuhan. Boleh Anda jelaskan spesifik apa yang Anda ketahui?" ucap Hakim Wahyu.

Kamaruddin memaparkan, bahwa rencana pembunuhan kepada Anda sudah ada sejak di Magelang, Jawa Tengah. Dari informasi yang diterimanya, Kamaruddin menyebut, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, menggoda Yosua.

"Di Magelang, itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum. Lalu, almarhum tidak mau dan pergi keluar," papar Komarudin.

Baca Juga: Kekasih Almarhum Brigadir J Siap Bersaksi di Sidang Terdakwa Bharada E

Kemudian, diungkapkan Kamaruddin, dirinya juga mendapatkan informasi, bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf memegang sebilah pisau. Selanjutnya, kata dia, ada pula informasi soal pekerja rumah tangga bernama Susi yang menangis.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X