Anggota Polri di KPK Minta Dipulangkan jika Endar Priantoro Dicopot, Begini Kata Kapolri

- Kamis, 6 April 2023 | 21:05 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Fajar Ali)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Fajar Ali)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespon terkait protes keras anggota Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga meminta dikembalikan ke Polri usai Brigjen Endar Priantoro dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Kapolri menyebut semuanya memiliki aturan.

"Saya kira aturan-aturannya sudah ada," kata Kapolri Jenderal Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga: Datangi Dewas, Brigjen Endar Bawa Surat Tugas Kapolri Laporkan Firli Bahuri dan Sekjen KPK

Kapolri menyebut baik di internal Polri maupun di KPK memiliki aturan sendiri. Polri sendiri disebutnya akan taat dengan aturan tersebut.

"Aturan di KPK dan aturan di Kepolisian sudah ada. Tentunya kita taat asa," beber Sigit.

Baca Juga: Bikin Surat Terbuka, Anggota Polri di KPK Minta Pencopotan Brigjen Endar Dibatalkan

Diberitakan sebelumnya, posisi Brigjen Endar Priantoro menggantung di KPK pasca tugasnya di KPK diperpanjang oleh Kapolri namun KPK mencopot Endar dari jabatanya. Bentuk protes terkait kisruh ini terjadi dari anggota Polri yang berstatus sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan atau PNYD.

PNYD bahkan meminta untuk dikembalikan ke institusi Polri apabila Ketua KPK Firli Bahuri tetap bersikeras mencopot Brigjen Endar dari kursinya di KPK.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X