Polisi Sebut Eks Drummer BIP Pakai Narkoba Sejak 2002, Tapi Sempat Berhenti

- Jumat, 4 September 2020 | 13:08 WIB
Konferensi pers kasus narkoba dengan tersangka eks drummer BIP Jaka Hidayat di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus narkoba dengan tersangka eks drummer BIP Jaka Hidayat di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

DJ sekaligus eks drummer BIP, Jaka Hidayat (JK) ternyata sudah mengkonsumsi narkotika sejak tahun 2002 lalu. Meski begitu, polisi menyebut Jaka sempat berhenti mengkonsumsi narkotika, kemudian kembali mengkonsumsi.

"Pemeriksaan awal, JH sudah sejak 2002 menggunakan sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).

Sudjarwoko mengatakan Jaka sempat berhenti mengkonsumsi narkoba. Namun, dia kembali mengkonsumsi lagi pada tahun ini.

"Sempat berhenti menggunakan narkotika dan mulai aktif kembali sekitar dua bulan yang lalu," ungkap Sudjarwoko.

Lebih lanjut dia mengatakan urine tersangka Jaka positif mengandung narkotika. Dari tangan Jaka polisi menyita beberapa barang bukti narkotika.

"Pemeriksaan sementara positif methamphetamine atau sabu, barang bukti bisa dilihat berapa," kaya Sudjarwoko.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Utara baru saja mengamankan eks drummer BIP, Jaka Hidayat di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Jaka diciduk polisi saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu bersama seorang kurir.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X