Eks Drummer BIP Ditangkap Bareng Kurir Terkait Narkoba, Begini Kronologinya

- Jumat, 4 September 2020 | 12:08 WIB
Konferensi pers kasus narkoba dengan tersangka eks drummer BIP Jaka Hidayat di Polres Metro Jakarta Utara. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus narkoba dengan tersangka eks drummer BIP Jaka Hidayat di Polres Metro Jakarta Utara. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap DJ sekaligus eks drummer BIP Jaka Hidayat bersama seorang kurir narkotika. Saat ditangkap, Jaka diketahui sedang ingin melakukan transaksi narkoba dengan sang kurir.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang masuk ke pihaknya. Pihak kepolisian pun langsung melakukan pengintaian pada 2 September 2020 sekitar pukul 14.30 WIB disebuah hotel di wilayah Jakarta Utara.

"Berawal info masyarakat di salah satu hotel di Jakut ada dicurigai orang menggunakan narkoba atau penyalahgunaan narkoba. Lalu info tersebut ditindaklanjuti oleh Unit 3 Satresnarkoba Jakut," kata Sudjarwoko dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).

Dari pemantauan polisi terlihat seorang pria berinisial MY (42) tengah menunggu seseorang di TKP dengan gerak gerik yang mencurigakan. Polisi pun melakukan pengecekan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

"Dilakukan introgasi, diakui bahwa tersangka MY sedang nunggu tersangka JH untuk mengantar pesanan narkotika jenis sabu," ungkap Sudjarwoko.

Masih di TKP yang sama, polisi pun menangkap Jaka. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu dengan berat 0,3gram. Kedua tersangka kini masih berada di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X