Usut Aset Jaksa Pinangki, Kejagung Periksa Adik Jaksa Pinangki

- Jumat, 4 September 2020 | 11:45 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sebanyak tiga orang saksi diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kemarin. Salah satu saksi yang diperiksa tidak lain adalah Pungki Primarini yang merupakan adik dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Dia menyebut Pungki dimintai keterangan mengenai rekening sang kakak.

"Yang jelas ada keterkaitan peristiwa Pinangki, dalam proses ada beberapa pengecekan antar rekening. Mungkin rekening adiknya, rekening adiknya ke Pinangki atau Pinangki ke adeknya," kata Febrie kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

Kejagung menduga Pungki mengetahui aliran dana di rekening Pinangki. Febrie menyebut dalam pemeriksaan itu, pihaknya mendalami aset-aset Pinangki dari keterangan Pungki.

"Kemudian mengenai aset juga, terkait adiknya. Itu antara kakak beradik kan," katanya.

Seperti diketahui, nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan karena dirinya sempat menemui Djoko Tjandra di Malaysia. Pertemuan itu dilakukan saat status Djoko Tjandra tengah menjadi buronan.

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung sudah memberikan sanksi kepada Jaksa Pinangki. Sanksi yang diberikan yakni pencopotan jabatan Pinangki sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Dalam rentetan kasus ini, Kejagung menetapkan satu tersangka baru yakni Andi Irfan Jaya. Andi ditetapkan sebagai tersangka karena turut serta membantu Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X