Klaim FPI: Habib Rizieq Senin Besok Mau Datang ke Polda, Tapi...

- Jumat, 11 Desember 2020 | 11:55 WIB
Tim hukum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Tim hukum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) menyebut Habib Rizieq Shihab (HRS) dan para tersangka lainnya berniat memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pada Senin (14/12/2020). Karena kini status HRS sudah sebagai tersangka, rencana menyambangi Polda Metro Jaya pun dibatalkan.

"Kita sedianya rencananya Senin ini besok tanggal 14 akan datang bersama HRS dan lima tersangka lainnya yang saat ini tersangka ya," kata salah satu pengacara FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

"Sebelumnya kan hanya saksi, untuk diperiksa, untuk menjelaskan, untuk menjalani pemeriksaan akan tetapi perkembangan, dinamikanya berubah," sambung Aziz.

Pasca ditetapkannya sebagai tersangka, tim hukum FPI disebutnya bersikap proaktif hingga mendatangi Polda Metro Jaya siang ini. Kedatangannya bertujuan untuk mengambil surat panggilan polisi terhadap seluruh tersangka.

"Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan. Jadi kita proaktif, sebelum dikirimkan kita datang dulu ke sini sekarang," kata Aziz.

Lebih jauh Aziz tidak dapat memberikan kepastian apakah keenam tersangka itu akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya tanpa dilakukan penangkapan. Namun, dia menyebut pihaknya ingin mengetahui lebih dulu kapan polisi akan menjemput para tersangka tersebut.

BACA JUGA: Reaksi Habib Rizieq Shihab Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Ini kita akan ambil, kan menangkap itu kan ada suratnya kan, ada panggilan surat, kan untuk diperiksa tidak datang makanya kita ambil sekarang, kapan waktunya kita insyaallah akan penuhi," ungkap Aziz.

Seperti diketahui Polda Metro Jaya sudah menetapkan Habib Rizieq dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan acara pernikahan putrinya. Polda Metro Jaya sendiri dengan tegas menyebut pihaknya akan segera melakukan tindakan jemput paksa atau penangkapan terhadap para tersangka.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X