Kapolda Metro: Tak Ada Ormas yang Menempatkan Dirinya di Atas Negara!

- Jumat, 11 Desember 2020 | 10:31 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan tegas menyebut tidak boleh ada suatu kelompok maupun ormas yang merasa di atas negara. Jika ada kelompok tersebut, Irjen Fadil menyebut pihaknya akan melakukan penindakan hukum.

"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," sambung Fadil.

Irjen Fadil mengatakan hal tersebut merupakan tindak pidana yang terjadi. Tentunya hal itu membuat masyarakat merasa tidak nyaman.

"Ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebhinekaan kita karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama ndak boleh. Negara ini dibangun dari kebhinekaan," kata Fadil.

BACA JUGA: Tim Hukum FPI akan Sambangi Polda Metro Hari Ini, Ada Apa?

Lebih jauh jenderal bintang dua itu dengan tegas menyebut pihaknya tidak akan tinggal diam dengan adanya tindakan dari kelompok masyarakat itu. pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini, nggak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," pungkas Fadil.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X