Ini Alasan Polisi Setop Penyelidikan Kasus Pesta Dihadiri Raffi Ahmad

- Kamis, 21 Januari 2021 | 14:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pihak kepolisian sudah menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pesta yang dihadiri artis Raffi Ahmad pasca dilakukan gelar perkara. Alasannya karena kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya sudah mengecek langsung lokasi acara pesta itu. Hasilnya, lokasi pesta cukup besar.

"Memang rumahnya luas sekitar 4.000 M2. Terus acara tersebut memang spontanitas. Spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Acara itu sendiri disebut Yusri tidak mengundang para tamu. Para tamu itu sendiri yang datang ke rumah RG tanpa diundang.

"Datang kesana sudah dalam protokol kesehatan semua bukti-buktinya, semua saksi-saksi nya ada. Dilakukan tes suhu dan juga dilakukan tes antigen dari semuanya negatif hasilnya," beber Yusri.

Atas alasan itu lah unsur sangkaan pasal pidana tidak memenuhi dalam kasus itu. Polisi akhirnya memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut.

"Sehingga hasil gelar perkara tersebut karena tidak terpenuhi, belum cukup dua alat bukti sesuai 184 di KUHP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan karena tidak ditemukan (unsur pidana)," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X