Geledah Ruang Kerja Fraksi DPRD Jatim, KPK Temukan Ini

- Rabu, 21 Desember 2022 | 17:00 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Humas KPK)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Humas KPK)

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menggeledah ruang kerja fraksi di kantor DPRD Jawa Timur (Jatim), Selasa 20 Desember 2022.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak.

"Selasa, tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur. Untuk lokasinya, masih berada di gedung DPRD Jawa Timur dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Ali mengatakan, pihaknya mengamankan berbagai dokumen. Selanjutnya, kata dia, berbagai barang bukti akan disita untuk dijadikan alat bukti.

-
Sahat Tua Simanjuntak datangi Gedung KPK (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Baca Juga: Beda dengan Luhut, Wapres Ma'ruf Amin Sebut OTT Masih Diperlukan

"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi," tutur Ali.

Sebelumnya, pada Senin 19 Desember 2022, lembaga antirasuah telah menggeledah gedung DPRD Jatim. Penggeledahan difokuskan pada ruang kerja Ketua DPRD Jatim, Wakil Ketua DPRD Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi.

Baca Juga: Sejumlah Hakim Jadi Tersangka, KPK Benarkan Adanya Mafia Kasus di Lembaga Peradilan

Selain itu, pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah kediaman pihak terkait dalam kasus ini. Di lokasi tersebut, diamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X