Ada Unsur Pidana, Kasus Ayah Aniaya Anak di Tebet Jaksel Naik Penyidikan

- Rabu, 21 Desember 2022 | 11:05 WIB
Ilustrasi kekerasan. (freepik/rawpixel).
Ilustrasi kekerasan. (freepik/rawpixel).

Kasus viralnya penganiayaan anak yang dilakukan oleh ayahnya sendiri di Jakarta Selatan memasuki babak baru. Pihak kepolisian meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

"Iya per hari ini (naik ke penyidikan)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Viral Ayah Aniaya Anak hingga Disorot Komisi III DPR, Begini Respon Polisi

Dengan naiknya status kasus ini, artinya polisi menemukan adanya unsur pidana. Lebih jauh Nurma menyebut pihaknya saat ini masih terus memeriksa sejumlah saksi saat ini termasuk nantinya akan ada sejumlah saksi ahli yang bakal diperiksa.

"Katanya tadi saksi ahli dari mulai dokter kan saksi ahli juga, video viral itu pasti saksi ahli IT," beber Nurma.

Baca Juga: Ini Sosok Ibu Tiri yang Diduga Siksa Anak Sampai Dirantai dan Kelaparan, Ditemui Dinsos!

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral menampilkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ayah kepada anaknya. Peristiwa itu sendiri terjadi di sebuah apartemen di kawasan MT Haryono, Jakarta Selatan.

Viralnya video itu bahkan disorot oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Sahroni sempat meminta Kapolda setempat untuk memproses kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X