Usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Rasis, Bareskrim Tahan Ambroncius

- Rabu, 27 Januari 2021 | 11:19 WIB
Ambroncius Nababan. (Instagram/@ambroncius_nababan)
Ambroncius Nababan. (Instagram/@ambroncius_nababan)

Usai ditetapkan tersangka, dijemput paksa serta diperiksa terkait kasus rasisme, Bareskrim Akhirnya menahan Ambroncius Nababan. Ambroncius kini ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menyebut penahanan dilakukan usai penyidik memeriksa tersangka.

"Benar (Ambroncius) dilakukan penahanan," kata Brigjen Slamet saat dihubungi wartawan, Rabu (27/1/2021).

Lanjut dia, penahanan dilakukan terhitung mulai hari ini di rutan Bareskrim Polri.

"Penahanan dimulai pada tanggal 27 Januari 2021," beber Slamet.

Seperti diketahui, kasus itu sendiri merupakan kasus rasisme dengan korban Natalius Pigai. Dalam foto yang tersebar di media sosial, diduga pelaku menjejerkan foto Natalius dengan foto hewan dan masuk dalam kategori rasis.

Pemilik akun Facebook yang diduga melakukan tindakan rasis ke Natalius yakni Ambroncius Nababan. Pasca hadir dan diperiksa sebagai saksi, Bareskrim Polri sendiri sudah menetapkan Ambroncius sebagai tersangka dalam kasus ini.

Atas perbuatanya, Ambroncius disangkakan Pasal 45a ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU 19 2016 perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 junto pasal 4 huruf b ayat 2 UU 40 2008 tentang penghapusan diskriminasi, ras dan etnis dan Pasal 156 KUHP.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X