Viral Kecelakaan Libatkan Mobil Dinas TNI di Jakarta, Korban Minta Ganti Rugi!

- Selasa, 14 Maret 2023 | 14:53 WIB
Ilustrasi kecelakaan (FREEPIK/@standret)
Ilustrasi kecelakaan (FREEPIK/@standret)

Media sosial digegerkan dengan adanya cerita seseorang yang mengaku mobilnya ditabrak oleh mobil dinas TNI di DKI Jakarta. Korban meminta ganti rugi, tetapi pelaku tidak mampu.

Cerita itu sendiri dibeberkan oleh akun twitter @delimalma. Dilihat INDOZONE di akun tersebut, tampak dua buah foto menampilkan kondisi mobil korban yang ringsek pada bagian belakang dan mobil dinas TNI yang mengalami kerusakan pada bagian depan.

Mobil dinas TNI itu terlihat berwarna gelap dan menggunakan pelat dengan nomor 14 - 03. Masih dari foto tersebut, kejadian itu terjadi di Fly Over Pancoran, Jakarta.

Baca Juga: Viral Pajero Ditimpuki Massa saat Kabur Usai Tabrak Lari, Sopirnya Langsung Diciduk Polisi

Korban, melalui akun twitter-nya, mengungkap peristiwa ini terjadi, pada Minggu 13 Maret 2023, sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu, kendaraan di depan korban berhenti mendadak karena ada lubang sehingga korban pun melakukan hal serupa.

"Eh mobil dinas di belakang Gue nggak sigap apa emang lagi meleng, nabrak mobil Gue," tulis akun @delimalma, Selasa (14/3/2023).

Korban bercerita saat pengemudi mobil dinas itu turun, rupanya merupakan anak muda kelahiran 1999. Sopir mobil dinas itu, disebut korban, juga menyalah-nyalahkan dirinya karena berhenti mendadak.

"Logikanya Gue aja bisa nggak nabrak mobil depan Gue masa dia nggak bisa," ucap korban.

Singkat cerita, korban meminta ganti rugi, tetapi sopir mobil itu tidak memiliki uang. Setelah mencurahkan permasalahanya di media sosial, pihak Kodam Jaya, disebut korban, mengghubungi dirinya.

Baca Juga: Viral Ojol Tertabrak Mobil karena Terobos Lampu Merah: Driver dan Penumpang Mental!

"Sudah direspons oleh pihak Kodamnya. Semoga cepat selesai ya masalahnya," kata korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X