Paman Wanda Hamidah, Hamid Husein, dikabarkan sudah berstatus tersangka dalam kasus penyerobotan lahan. Polda Metro Jaya pun mengamini kabar penetapan status tersangka itu.
Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. Zulpan mengamini, bahwa Hamid Husein dijadikan tersangka dalam kasus penyerobotoan lahan.
"Iya, benar," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Ke Bareskrim, Wanda Hamidah Ngadu Kasus Eksekusi Rumah di Menteng
Zulpan sendiri belum membeberkan secara rinci mengenai kasus ini, termasuk pasal apa saja yang dikenakan kepada keluarga dari Wanda Hamidah tersebut.
Baca Juga: Gabung Golkar, Wanda Hamidah: Semoga Jadi Pelabuhan Terakhir
Diberitakan sebelumnya, Wanda Hamidah sempat meramaikan kasus penyerobotan lahan di Jakarta Pusat. Lahan tersebut diklaim sudah ditempati keluarga Wanda Hamidah sejak puluhan tahun lamanya.