Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), Jumat (10/3/2023), siang WIB. Dalam reka adegan ini, polisi juga menghadirkan kekasih Mario, AG (15) yang ditetapkan sebagai pelaku.
"(Semua tersangka termasuk AG) iya, hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada waratwan, Jumat (10/3/2023).
Namun, belum dipastikan, apakah para tersangka akan memerankan langsung adegan-adegan dalam reka ulang ini. Lebih jauh, Kombes Trunoyudo hanya menyebut, akan ada puluhan adegan yang akan dilakukan dalam proses rekonstruksi.
Baca Juga: Polda Metro Gelar Reka Adegan Penganiayaan Mario Dandy terhadap David Hari Ini!
“Betul (23 adegan). Semantara, sama, ya,” beber Trunoyudo.
Sebelumnya, Polda Metro bakal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap pelajar bernama Cristalino David Ozora (17) siang nanti.
Baca Juga: Polisi Bakal Konfrontir APA Pembisik Mario dengan Seluruh Tersangka Penganiaya David
Rekonstruksi penganiayaan ini bakal berlangsung di TKP asli, di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Artikel Menarik Lainnya: