Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, pada hari ini, Jumat (10/3/2023), siang WIB. Reka adegan ini bakal berlangsung di lokasi kejadian asli.
"Iya benar (rekonstruksi hari ini)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi itu diperkirakan bakal berlangsung sekira pukul 13.00 WIB. Lokasi rekonstruksi bakal berlangsung di kawasan Kompleks Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Bakal Konfrontir APA Pembisik Mario dengan Seluruh Tersangka Penganiaya David
Sebelumnya, Mario Dandy menganiaya David sehingga korban terbaring di rumah sakit hingga hari ini. Saat menganiaya David, Mario didampingi kekasihnya berinisial AG dan rekannya bernama Shane Lukas Rotua.
Baca Juga: Kekasih Mario Dandy Ditahan, Ternyata Ini Sederet Alasan Polda Metro
Penyidik Polda Metro sempat ingin menggelar rekonstruksi terkait kasus ini, pada Kamis 9 Maret 2023. Sayangnya, rekonstruksi batal digelar dengan alasan kehadiran para saksi.
Artikel Menarik Lainnya: