Batalkan Keberangkatan Haji 2020 Tanpa Rapat Kerja dengan DPR, Menag: Saya Minta Maaf

- Selasa, 9 Juni 2020 | 15:06 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. (ANTARA FOTO/Humas Kemenag-Romadanyl)
Menteri Agama Fachrul Razi. (ANTARA FOTO/Humas Kemenag-Romadanyl)

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengakui bahwa dalam memutuskan pembatalan keberangkatan haji periode 2020 tidak melalui rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI. Maka dari itu, ia pun meminta maaf kepada anggota Komisi VIII.

“Nah itu saya minta maaf kepada Komisi VIII DPR, ya memang saya katakan kalau tersinggung saya kira pantas saja. Karena mungkin saya tidak menjalani rapat kerja tapi  sudah mengumumkan,” ucap Fachrul dalam diskusi virtual, Selasa (9/6/2020).

Kendati demikian, mantan Wakil Panglima TNI ini mengungkapkan kalau dirinya memiliki alasan yang kuat mengenai keputusan itu. Hal itu dikarenakan rapat kerja yang terus diundur oleh Komisi VIII DPR.

“Saya mengusulkan tanggal 1 Juni, sesuai deadline itu. Tapi salah satu pimpinan komisi VIII ini menyarankan tanggal 2 (Juni), saya bilang oke boleh tanggal 2 (Juni). Masih logis juga kalau deadline-nya tanggal 1 (Juni) dan rapat kerjanya tanggal 2 Juni langsung diumumkan. Saya sepakat,” paparnya.

“Pada saat tanggal 31 (Mei), kami sudah terima undangan resmi dari Komisi VIII untuk rapat kerja tanggal 2 Juni, nah menjelang waktunya ada pemberitahuan lisan, Komisi VIII minta pengunduran waktu menjadi tanggal 4 Juni,” tambah Fachrul.

Dikarenakan pengunduran rapat kerja hingga 4 Juni, Fachrul Razi tidak akan baik dampaknya kepada pemerintah yang telah menetapkan bahwa untuk menunda keputusan keberangkatan haji hingga 1 Juni 2020.

“Saya bilang jangan lah karena nanti akan tidak baik dampaknya ke pemerintah. Pemerintah sudah memutuskan deadlinenya tanggal 1 Juni, nanti tidak baik dampaknya,” tutupnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X