Dibolehkan Angkut Penumpang, Orderan Ojol Masih Sepi

- Selasa, 9 Juni 2020 | 13:50 WIB
Ojol membawa penumpang. (INDOZONE/Arya Manggala)
Ojol membawa penumpang. (INDOZONE/Arya Manggala)

Dalam Pergub DKI 51 mengatur soal ojek online (ojol) yang bebas ganjil genap (gage) dan diperbolehkan mengangkut penumpang di wilayah DKI Jakarta. Para sopir ojol mengaku sudah mulai mendapat orderan penumpang namun jumlahnya tidak banyak jika dibandingkan sebelum pandemi virus corona (Covid-19) berlangsung.

Bagus Galuh, salah seorang ojol yang kerap mengangkut penumpang di wilayah Jakarta dan Depok mengaku sudah mulai mendapat orderan penumpang. Namun, jumlah orderannya tidak signifikan.

"Alhamdulillahnya orderan jadi lumayan bertambah dari yang sebelumnya cuma main food atau ekspres, sekarang sudah bisa bawa penumpang," kata Bagus saat berbincang dengan Indozone, Selasa (9/6/2020).

Hal itu lantaran saat ini masyarakat sudah mulai aktif bekerja kembali ke kantornya masing-masing. Bagus mengaku jumlah orderan penumpang saat ini belum maksimal jika dibandingkan dengan sebelum pandemi virus corona menyerang Indonesia.

"Orderannya memang belum maksimal seperti biasa, masih terbilang sepi penumpang, bisa dihitung dengan jari. Satu hari sekarang paling banyak lima orderan penumpang," kata Bagus.

"Kalau dulu sebelum corona bisa 20 (orderan) sehari tetapi itu nggak setiap hari segitu, tergantung akunnya juga," sambung Bagus.

Lebih jauh Bagus menyoroti terkait imbauan membawa helm sendiri bagi para penumpang ojol. Tentunya hal itu kerap dikeluhkan para penumpang ojol karena merepotkan.

"Keluhan dari penumpang ada karena membawa helm sendiri karena merepotkan. Tapi ojol sendiri tetap membawa dua helm untuk jaga-jaga," kata Bagus.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang isinya mengatur gage untuk mobil dan motor. Meski begitu, kebijakan gage itu tidak berlaku untuk ojol dan ojol juga diperbolehkan mengangkut penumpang.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X