Jangan Khawatir, Menag Pastikan Uang Pelunasan Biaya Haji 2020 Aman

- Selasa, 9 Juni 2020 | 13:09 WIB
Para jamaah haji di Tanah Suci Makkah. (Unsplash/@izuddinhelmi)
Para jamaah haji di Tanah Suci Makkah. (Unsplash/@izuddinhelmi)

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memastikan keamanan dari uang pelunasan biaya haji yang telah dibayarkan oleh jamaah Indonesia untuk keberangkatan 2020 yang kini telah dibatalkan oleh pihaknya.

“Kalau uang jamaah tidak sedikit pun akan terganggu,” ucap Fachrul ketika menjadi narasumber dalam diskusi virtual, Selasa (9/6/2020).

Fachrul pun menyebutkan kalau uang pelunasan biaya ibadah haji tersebut ada pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan tidak terpakai sama sekali, lantaran pemerintah belum membayar kontrak apapun dengan pihak Arab Saudi.

“Karena memang kita belum bayar kontrak apapun meskipun persiapan-persiapan kita lakukan. Nanti uang jamaah ini tentu dikelola oleh BPKH secara mandiri,” terangnya.

Mantan Wakil Panglima TNI ini menjelaskan bahwa keputusan agar BPKH yang mengelola semua pelunasan biaya haji berdasarkan imbauan yang diberikan oleh Komisi VIII DPR agar bisa dimanfaatkan perorangan oleh masing-masing jamaah.

“Dan kami pastikan manfaatnya untuk perorangan karena biaya pelunasan itu enggak sama, yang paling kecil ada dari Aceh Rp6 jutaan, ada dari Makassar Rp18 jutaan. Dengan demikian nilai manfaatnya kembali dengan besaran nilai pelunasan itu,” papar Fachrul.

“Itu di BPKH ya, bukan di Kementerian Agama ya. Menteri agama tidak bersinggungan dengan uang,” pungkasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X