DPR Harap Kasus Kematian Brigadir J Bisa Terungkap Sebelum 17 Agustus Mendatang

- Kamis, 21 Juli 2022 | 19:05 WIB
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengharapkan kasus kematian Brigadir J yang tewas usai baku tembak sesama polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, bisa segera terungkap.

Dia harap di tanggal 17 Agustus nanti, Polri bisa membeberkan kejadian sebenarnya yang terjadi di rumah Ferdy Sambo.

“Sehingga kalau kita sebelum 17 Agustus sudah terang benderang kematian korban ini,” kata Trimedya, di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Dikatakan Trimedya, dirinya sangat optimis hal itu bisa terlaksana usai tim khusus yang dibuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah bergerak cepat dan juga menonaktifkan tiga pejabat Polri terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Tutup Mulut soal Penyidikan Baku Tembak Polisi: Satu Pintu di Mabes

Di mana tiga pejabat Polri yang dinonaktifkan adalah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Ya sekarang ini kan itu kelihatannya tim khusus sudah bekerja,” tuturnya.

Lebih lanjut, Politisi PDIP ini sangat beryukur lantaran CCTV yang disebut rusak kini sudah ditemukan. Karena dia memandang apa yang ada di sana bisa menjadi barang bukti bagi tim guna menggali informasi.

“Memang hasil dari cctv itu gak bisa kita tanyakan. Yang penting itu sudah menjadi barang bukti bagi tim,” tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X