Menyusul penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menonaktifkan dua nama lainnya. Nama tersebut antara lain Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Pada malam hari ini memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dedi menyebut nama yang dinonaktifkan yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Brigjen Hendra sendiri dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.
"Yang kedua yang dinonaktifkan pada malam ini adalah Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi," beber Dedi.
BACA JUGA: Karo Paminal-Kapolres Jaksel Didesak Dinonaktifkan, Begini Reaksi Mabes Polri
Sekadar informasi, penonaktifan ini berkaitan dengan kasus baku tembak antar polisi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. Pasca mencuatnya kasus tersebut, pihak keluarga Brigadir J meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Irjen Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
Tak hanya Irjen Sambo, pihak keluarga Brigadir J juga meminta menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi ikut dinonaktifkan.