KPK Copot Pegawai yang Terlibat Kasus Dugaan Pungli

- Rabu, 21 Juni 2023 | 21:30 WIB
KPK akan mencopot para pegawai yang terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
KPK akan mencopot para pegawai yang terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencopot para pegawai yang terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pengungkapan kasus tersebut.

"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, di kantornya, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk untuk mempermudah pemeriksaan. Pencopotan juga akan memastikan kegiatan rutan tidak terganggu, apabila para pihak tersebut dipanggil untuk diperiksa.

Baca Juga: DPR RI Minta Firli Bahuri Ungkap Pungli di Rutan KPK

"Agar para pihak dapat berfokus pada penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," ujar Cahya.

Hanya saja, Cahya tidak merinci jumlah petugas yang terlibat dalam kasus dugaan pungli tersebut. Dia juga tak menjelaskan jumlah petugas yang telah diperiksa.

Baca Juga: Parah, Ada Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK!

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti temuan pungli di Rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021—Maret 2022.

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X