DPR RI Minta Firli Bahuri Ungkap Pungli di Rutan KPK

- Rabu, 21 Juni 2023 | 15:17 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) diminta untuk mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) diminta untuk mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta untuk mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri harus memanfaatkan sisa masa jabatannya untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Itu harus diungkap, apa pun tugas Pak Firli. Apalagi dengan perpanjangan satu tahun ke depan," kata Trimedya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

"Apalagi dengan perpanjangan satu tahun ke depan, masa tugas mereka harus menunjukkan hal seperti ini bisa dibereskan," sambungnya.

Baca Juga: Parah, Ada Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK!

Trimedya mengaku kaget mengetahui adanya dugaan pungli di Rutan KPK ini. Selama ini, publik menilai penjagaan di Rutan KPK terbilang ketat.

"Terus terang saja saya agak kaget, kita pikir selama ini kasus-kasus seperti itu hanya di (rutan) Salemba, Cipinang, peradilan-peradilan yang dikelola oleh Kemenkumham, kalau ada seperti itu di KPK, ini sesuatu yang mengagetkan," ujarnya.

Oleh karena itu, Trimedya menekankan bahwa pimpinan KPK harus dapat mengungkap dan menyelesaikan kasus dugaan pungli di Rutan KPK.

Baca Juga: Pungli di Bogor Ngaku Palak Sopir Truk Rp10.000 per Mobil, Digunakan untuk Lihat Anak

Saat ditanya apakah Komisi III DPR RI akan memanggil pimpinan KPK terkait hal ini, Trimedya mengaku belum mengetahuinya. Ini lantaran DPR RI saat ini tengah fokus dalam pembahasan anggaran 2023 bersama pemerintah.

"Kemarin sudah rapat dengan KPK tapi itu menyangkut dengan anggaran. Apakah ada terkait dengan pengawasan? Saya belum tahu," kata dia.

Dugaan adanya pungli di Rutan KPK diumumkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (19/6/2023). Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut, data yang diperolehnya ada pungli pada  periode Desember 2021-Maret 2022, dengan nilai Rp4 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X