Polda Jateng Pastikan Kasus Pemerkosaan di Brebes Tetap Diproses

- Rabu, 18 Januari 2023 | 18:01 WIB
Ilustrasi pelecehan (INDOZONE)
Ilustrasi pelecehan (INDOZONE)

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh enam pria di Brebes, Jawa Tengah (Jateng), sempat membuat geger karena disebut berakhir damai. Polda Jawa Tengah memastikan kasus tersebut tetap berlanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Untuk kasus Brebes, dipastikan lanjut sesuai Undang-undang yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi INDOZONE, Rabu (18/1/2023).

Kombes Iqbal menyebut berjalananya kasus ini lantaran kasus ini bukan delik aduan. Artinya, meskipun pihak korban mencabut laporan, polisi masih memiliki wewenang untuk tetap memproses kasus ini.

-
6 pemerkosa anak di bawah umur di Brebes (Dok. Polda Jateng)

Baca Juga: Sempat Damai, Polisi Tangkap 6 Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Brebes

"Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," beber Iqbal.

Sebelumnya, kasus ini berawal saat korban dijemput oleh dua orang pelaku pada malam hari, lalu dibawa ke rumah kosong. Setibanya di sana, ada para pelaku lain.

Korban kemudian dicekoki miras oplosan hingga digilir oleh enam pelaku. Singkat cerita, korban mengadukan kasus ini ke orang tuanya.

Baca Juga: Heboh Vonis Ringan untuk Pemerkosa, Kajari Lahat Dinonaktifkan

Kasus ini sempat diselesaikan di rumah Kades setempat dengan perjanjian keluarga korban diberikan uang oleh keluarga pelaku serta adanya perjanjian keluarga korban bisa dituntut jika kasus ini dilanjutkan ke jalur hukum. Terkin, polisi sudah menangkap para pelaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X