Anggota Polres Pamekasan Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Istrinya Dijual Ke Polisi

- Minggu, 8 Januari 2023 | 20:20 WIB
Anggota Polres Pamekasa diduga jual istri ke rekannya yang juga polisi. Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Anggota Polres Pamekasa diduga jual istri ke rekannya yang juga polisi. Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Seorang anggota Kepolisian Resor Pamekasan terlibat kasus kekerasan seksual. Korban adalah istrinya sendiri dan dijual ke temannya yang juga polisi.

Melansir Antara, Minggu (8/1/2023), anggota polisi yang ditangkap itu berinisial AD. Pelaku berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) yang bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Harap Korban Kekerasan Seksual Oknum Polisi Pamekasan Didampingi

AD ditangkap setelah istrinya, MH melapor telah mendapatkan kekerasan seksual. Penangkapan dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023.

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan seorang anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu dengan inisial MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," lanjutnya.

AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD dalam perkara pemerkosaan.

"Aipda AD atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AD, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," kata Yongky.

-
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto. (ANTARA/Willi Irawan)

 

Sementara AKP H, dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada AD untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.

Sedangkan Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," ujar Yongky.

Diperiksa Propam

Kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan telah menangkap seorang anggota Kepolisian Resor Pamekasan terkait dugaan terlibat kasus kekerasan seksual dan kini polisi itu diperiksa intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X