Sempat Damai, Polisi Tangkap 6 Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Brebes

- Rabu, 18 Januari 2023 | 13:18 WIB
6 pemerkosa anak di bawah umur di Brebes. (Dok. Polda Jateng)
6 pemerkosa anak di bawah umur di Brebes. (Dok. Polda Jateng)

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur berusia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah oleh enam pria memasuki babak baru. Sempat didamaikan, kini polisi menangkap para pelaku.

"Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Heboh Vonis Ringan untuk Pemerkosa, Kajari Lahat Dinonaktifkan

Keenam tersangka ini ditangkap pada Selasa, 17 Januari 2023 kemarin. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

-
6 pemerkosa anak di bawah umur di Brebes. (Dok. Polda Jateng)

 

"Mereka terdiri dari lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," beber Iqbal.

Baca Juga: Anggota Polres Pamekasan Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Istrinya Dijual Ke Polisi

Lebih jauh Iqbal memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Sebab, kasus ini bukan delik aduan.

"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai Undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," kata Iqbal.

Kasus berawal saat korban dijemput oleh dua orang pelaku pada malam hari. Korban dibawa  ke rumah kosong.

Setibanya di rumah kosong, rupanya sudah ada para pelaku lain. Korban kemudian dicekoki miras oplosan hingga mabuk. Korban kemudian diperkosa secara bergilir oleh enam pelaku.

Korban mengadukan kasus ini ke orang tuanya. Kasus sempat diselesaikan di rumah Kades setempat dengan perjanjian keluarga korban diberikan uang oleh keluarga pelaku serta adanya perjanjian keluarga korban bisa dituntut jika kasus ini dilanjutkan ke jalur hukum.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X