Hari Ini! Polda Metro Periksa Kekasih Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David

- Rabu, 8 Maret 2023 | 09:54 WIB
Mario Dandy Satrio (MDS) dalam konferensi pers (ANTARA FOTO/Luthfia Miranda Putri)
Mario Dandy Satrio (MDS) dalam konferensi pers (ANTARA FOTO/Luthfia Miranda Putri)

AG (15), kekasih anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), akan diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023). Pemeriksaan masih berkaitan dengan kasus penganiyaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

"Iya (pemeriksaan AG). Rencananya pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi wartawan, Rabu (8/3/2023).

AG bakal diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ini merupakan pertama kalinya AG diperiksa dengan status anak berkonflik dengan hukum atau pelaku dalam kasus penganiayaan David.

-
Mario Dandy Satrio dan AG (Instagram/@agnsgracia)

Baca Juga: Jenguk David, Kapolda Metro Janji Bakal Usut Tuntas Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy

Sebelumnya, Polda Metro meningkatkan status AG dalam kasus penganiayaan terhadap David dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku. Polda Metro enggan menyebut AG sebagai tersangka karena AG masih di bawah umur.

AG dikenakan pasal antara lain Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-undang perlindungan anak dan atau 355 ayat 1 juncto 56 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 juncto 56 KUHP lebih subsider 351 ayat 2 juncto 56 KUHP.

Baca Juga: Sang Ayah Update Kondisi David di Twitter, Netizen: Cepat Sembuh Ya

Dalam kasus penganiayaan ini, diketahui diawali dari AG yang mengadukan David kepada Mario karena merasa ada tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan korban terhadapnya. AG juga ikut bersama Mario dan Shane Lukas Rotua saat penganiayaan terhadap David terjadi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X