Teddy Minahasa Disebut Dendam ke Linda, Jebak Pakai Sabu Malah Ditangkap Polda Metro

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:23 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di Mapolres Metro Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di Mapolres Metro Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tim kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa membongkar sosok Linda, seorang wanita yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus narkotika sang mantan Kapolda. Linda disebut-sebut sebagai sosok yang membuat Irjen Teddy berujung ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Pengacara Irjen Teddy, Henry Yosodiningrat, menyebut awal mula kasus ini diawali Linda yang memberi informasi bakal ada transaksi narkoba skala besar di Selat Malaka. Namun, rupanya informasi tersebut salah.

"Kan dengar cerita diuraikan Pak Teddy dia pernah ditipu Linda. Dia sudah keluar biaya untuk operasional dan sebagainya ternyata bohong," kata Henry kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

"Karena dia (Irjen Teddy) merasa sakit hati dengan si Linda yang bohong ini kemudian Linda menghubungi dia untuk memberikan berbagai macam kebohongan," sambung Henry.

Baca Juga: Pengacara Sebut Polda Metro Periksa Irjen Teddy Minahasa Siang ini Terkait Narkoba

Irjen Teddy kemudian menyusun rencana dengan tujuan menjebak Linda menggunakan barang bukti sabu yang baru disisihkan dari pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi. Linda diarahkan untuk bertemu dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy dengan tujuan untuk menjebak.

Alih-alih berhasil, AKBP Doddy malah melakukan pertemuan dengan Linda di Jakarta yang tentunya sudah di luar wilayah hukum Irjen Teddy. Dari sinilah Polda Metro Jaya melakukan penangkapan.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Tunjuk Henry Yosodiningrat sebagai Pengacaranya

"Tujuanya apa? Tujuanya untuk menjebak si Linda tapi yang terjadi bukanya dijebak malah dilepaslah benda itu di Jakarta, transaksi di Jakarta. Itu yang membuat Teddy kecewa 'di luar kewenangan saya dong kalau di Jakarta,'" kata Henry.

Kini, Linda, AKBP Doddy maupun Irjen Teddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Irjen Teddy disebut Polda Metro Jaya memerintahkan tersangka lain untuk menjual narkotika hasil penyisihan barang bukti ungkap kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X