Pengacara Sebut Polda Metro Periksa Irjen Teddy Minahasa Siang ini Terkait Narkoba

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:18 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa (Antara/Iggoy)
Irjen Pol Teddy Minahasa (Antara/Iggoy)

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya disebut-sebut siang hari ini memeriksa Irjen Teddy Minahasa terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan ini melanjutkan rencana pemeriksaan kemarin yang gagal dilakukan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Irjen Teddy, Henry Yosodiningrat. Henry Yoso menyebut dirinya mendapat konfirmasi langsung dari Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mukti Juharsa mengenai agenda pemeriksaan ini.

"Barusan saya baru dapat telpon dari Dir Narkoba bahwa akan dilanjutkan siang ini," kata Henry kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Henry menyebut pihaknya akan mendampingi Irjen Teddy saat diperiksa oleh penyidik. Di sisi lain, Henry menyebut pemeriksaan pada hari ini berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika bukan terkait etik kepolisian.

Baca Juga: PPATK Deteksi Ada Transaksi Narkoba yang Libatkan Oknum Penegak Hukum

"Masih dari Reskrim. Jadi masalah pidananya," beber Henry.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia menjadi tersangka bersama 10 orang lainnya.

Baca Juga: Pencopotan Kapolda Dibilang Pencitraan, Ini yang Harus Diperbaiki Institusi Polri

Dalam kasus ini, Irjen Teddy berperan menguasai 5 kg sabu-sabu yang didapat dari barang bukti pengungkapan kasus. Irjen Teddy memerintahkan tersangka lain untuk menjual sebagian dari sabu-sabut tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X