Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil para pejabat kepolisian di Indonesia ke Istana Negara hari ini, Jumat (14/10/2022). Namun, ada aturan yang harus diikuti para pejabat polisi saat datang ke Istana Negara.
Berdasarkan informasi yang diterima Indozone, para pejabat Polri ini tidak diperbolehkan mengenakan topi hingga membawa tongkat komando. Mereka juga tidak diperbolehkan membawa ponsel, namun tetap diizinkan membawa buku catatan beserta pulpennya.
Khusus untuk anggota Polri berpangkat Komjen atau jenderal polisi bintang tiga, diperkenankan masuk ke Istana Negara menggunakan kendaraan melalui pintu satu. Sedangkan untuk pati bintang dua ke bawa disiapkan kendaraan bus.
Baca Juga: Ditangkap Bareskrim, Penggugah Ijazah Jokowi Sudah Jadi Tersangka Penistaan Agama
Sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan memanggil pejabat Polri, antara lain pejabat Mabes Polri, para Kapolda hingga Kapolres seluruh Indonesia. Mereka dipanggil ke Istana Negara, Jakarta Pusat pada hari ini.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Sinyal akan Ada Reshuffle Menteri
Belum diketahui secara pasti apa yang akan dibahas dalam pertemuan itu. Presiden Jokowi disebut-sebut akan memberikan pengarahannya.