Polisi Bakal Panggil Walkot Depok untuk Diperiksa terkait SDN Pocin 1

- Sabtu, 24 Desember 2022 | 03:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya menyebut penyidik Polres Metro Depok bakal memanggil Wali Kota Depok, Muhammad Idris untuk dilakukan pemeriksaan. Sang Walkot tersebut bakal diperiksa sebagai terlapor dalam kasus penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Kombes Zulpan menyebut agenda pemeriksaan M. Idris bakal diagendakan oleh pihaknya.

"Nanti dijadwalkan oleh penyidik ya," kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga: Diperiksa Polisi karena SDN Pocin 1, Deolipa Yumara Dicecar Belasan Pertanyaan

Sayangnya Zulpan tidak menjelaskan lebih rinci terkati agenda pemanggilan sang Wali Kota Depok tersebut. Dia juga tidak berkomentar lebih banyak terkait pemanggilan ini.

Diberitalan sebelumnya, lahan di SDN Pocin 1 direncanakan bakal dialihfungsikan menjadi masjid oleh Pemkot Depok. Akibatnya, para siswa sendiri diminta untuk pindah sekolah ke SDN Pocin 3 dan 4.

Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa Deolipa Yumara sebagai Saksi Terkait SDN Pondok Cina 1

Pemindahan sekolah ini mendapat penolakan dari orang tua siswa. Mereka memilih tetap bertahan di SDN Pocin 1.

Pasca hebohnya kasus ini, pengacara Deolipa Yumara melaporkan Wali Kota Depok Muhammad Idris ke polisi. Laporan polisi itu sendiri tertuang dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X