The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Diperiksa Polisi karena SDN Pocin 1, Deolipa Yumara Dicecar Belasan Pertanyaan
Pengacara Deolipa Yumara (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
News

Diperiksa Polisi karena SDN Pocin 1, Deolipa Yumara Dicecar Belasan Pertanyaan

Rabu, 21 Desember 2022 20:40 WIB 21 Desember 2022, 20:40 WIB

INDOZONE.ID - Pengacara Deolipa Yumara selesai menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Wali Kota Depok, Muhammad Idris, soal penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1. Dalam pemeriksaan ini, Deolipa dicecar belasan pertanyaan oleh polisi.

"Tadi sudah di BAP, saya sendiri sudah ditanyakan sekitar 17 pertanyaan," kata Deolipa kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Deolipa membeberkan materi pertanyaan kepada dirinya. Dia menyatakan, penyidik mencecar pertanyaan seputar kejadian upaya penggusuran di SDN Pocin 1.

Depok
Pengacara Deolipa Yumara (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa Deolipa Yumara sebagai Saksi Terkait SDN Pondok Cina 1

"Seputar apa yang terjadi di dalam persoalan SDN 1, sudah saya ceritakan semua, termasuk kenapa ada larangan, ada anak menderita, ada anak jadi korban. Kita nggak konsen ke mana-mana, termasuk regulasi tentang mau digusur, dijadiin masjid," kata Deolipa.

"Konsen anak ini yang jadi psikis mengalami penderitaan. Secara kesehatan, mentalnya terganggu, kemudian bahkan ada yang depresi karena persoalan ini. Padahal, anak nggak cukup pikirannya untuk kemampuan berpikirnya, nggak cukup untuk memikirkan ada cerita tentang relokasi atau ada pembangunan apa, nggak cukup karena cuman tahunya belajar kemudian dapat sekolah dan juga tempat bermain," sambungnya.

Diketahui, lahan di SDN Pocin 1 bakal dialihfungsikan menjadi masjid oleh Pemkot Depok. Akibatnya, para siswa diminta pindah sekolah ke SDN Pocin 3 dan 4.

Pemindahan sekolah ini mendapat penolakan dari orang tua siswa. Mereka memilih tetap bertahan di SDN Pocin 1.

Baca Juga: Ironi! Habiskan Anggaran Rp48 Juta, Ribuan Pohon di Depok Diberi Barcode, Apa Gunanya?

Setelah hebohnya kasus ini, pengacara Deolipa Yumara melaporkan Wali Kota Depok Muhammad Idris ke polisi. Laporan polisi itu sendiri tertuang dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Dina Agustina
Andika Pratama
Samsudhuha Wildansyah
JOIN US
JOIN US